Dari Rumah Jelita yang Bikin 5 Pria di Bandung Gelap Mata

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bandungraya.co

Kelima pria ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang korban berinisial A (21). Para pria tersebut diidentifikasi sebagai RP (55), RH (20), SS (24), SS (38), dan AK (23), dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa bermula ketika korban memasuki wilayah warga Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, pada dini hari tanggal 30 Desember 2023. Terjadi keributan antara korban dan Jelita, seorang warga setempat. Putri Jelita berteriak meminta tolong, dan warga sekitar merespons dengan mendekat.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa setelah keributan, korban keluar dan bersembunyi. Saat masyarakat datang, mereka menemukan Jelita mengalami luka-luka dan membawanya ke rumah sakit. Sementara itu, dalam diskusi masyarakat setelah kejadian, seorang warga melihat seseorang bersembunyi di belakang mobil.

Warga menemukan korban yang bersembunyi, dan salah satu dari mereka langsung mengecek dan melakukan pemukulan terlebih dahulu. Bersama rekan-rekannya, mereka kemudian melakukan pemukulan kepada korban, yang disaksikan oleh warga sekitar. Akibat pemukulan tersebut, korban meninggal dunia.

Kusworo menambahkan bahwa polisi berhasil menangkap kelima tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka dijerat dengan Pasal 150 ayat 3, yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penyelidikan masih berlangsung terkait hubungan korban dengan Jelita, dan saat ini, Jelita masih dalam perawatan di rumah sakit. Polisi mencatat adanya konflik internal antara mereka, dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan tergantung pada perkembangan kesehatan Jelita.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 1 kali dibaca
Kelima pria ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang korban berinisial A (21). Para pria tersebut diidentifikasi sebagai RP (55), RH (20), SS (24), SS (38), dan AK (23), dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru