BANDUNG | Bandungraya.co
Kasus pengeroyokan yang menimpa Hamdani dan Aldi di depan minimarket di Ciparay, Kabupaten Bandung, merupakan insiden yang menyedihkan. Dari informasi yang disampaikan, terungkap bahwa motif di balik kejadian tersebut adalah masalah asmara, di mana para pelaku merasa cemburu terhadap korban.
Dari enam orang tersangka yang terlibat, empat di antaranya masih di bawah umur, sementara dua lainnya sudah berusia dewasa. Dua pelaku dewasa, AP dan A, ditampilkan ke publik saat penangkapan mereka. Motif kecemburuan terhadap pasangan menjadi pemicu utama insiden tersebut.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, kejadian ini bermula ketika AP dan A melihat pacar mereka bersama korban di sebuah rumah makan di Ciparay. Mereka merasa cemburu dan kemudian bertemu dengan korban di jalan. Pertemuan itu berujung pada pemukulan terhadap korban oleh para pelaku, bahkan ada yang menggunakan batu.
Hamdani mengalami luka parah, terutama di bagian kepala, sehingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah. Dia mengalami luka serius di tengkorak belakangnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2, yang menyangkut kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penanganan masalah sosial, seperti kekerasan dalam hubungan asmara, untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.(il/BDR)
Penulis : il