BANDUNG | Bandungraya.co
Bandung tetap menjadi salah satu tujuan wisata dan destinasi mudik utama bagi masyarakat dari Ibu Kota dan Jawa Barat. Sebagai respons terhadap tingginya minat perjalanan ke Bandung, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR memberikan perhatian khusus terhadap ruas jalan tol yang menghubungkan kota tersebut.
Bagi para pemudik yang merencanakan perjalanan ke Bandung, selain memperhatikan arus lalu lintas, penting juga untuk memperhitungkan besaran tarif tol. Kekurangan uang elektronik saat melintas dapat menjadi hambatan yang tidak diinginkan.
Untuk mencapai Bandung dengan menggunakan mobil pribadi, pemudik dapat melalui jalan tol Padalarang dan Padaleunyi. Berikut ini adalah daftar tarif tol terbaru 2024 dari Jakarta ke Bandung, yang dirangkum dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol:
Tol Jakarta-Cikampek:
– Golongan I: Rp 27.000
– Golongan II: Rp 40.500
– Golongan III: Rp 40.500
– Golongan IV: Rp 54.000
– Golongan V: Rp 54.000
Tol Cikampek-Padalarang:
– Golongan I: Rp 45.000
– Golongan II: Rp 76.000
– Golongan III: Rp 76.000
– Golongan IV: Rp 110.000
– Golongan V: Rp 110.000
Tol Padalarang-Cileunyi:
– Padalarang: Rp 500
– Baros: Rp 2.500
– Pasteur: Rp 3.500
– Pasir Koja: Rp 5.000
– Kopo: Rp 5.000
– Moh. Toha: Rp 5.000
– Buah Batu: Rp 6.500
– Cileunyi: Rp 10.500
Jika dijumlahkan, besaran tarif tol dari Jakarta ke Bandung melalui Gerbang Tol Padalarang untuk mobil pribadi (Golongan I) adalah Rp 72.500. Jika pengendara keluar tol di Baros, akan ada tambahan biaya sebesar Rp 2.500 menjadi Rp 74.500. Begitu pula jika keluar tol di Cileunyi, tambahan biayanya sebesar Rp 10.500. Sementara jika pemudik keluar dari Gerbang Tol Pasteur, biayanya akan menjadi Rp 75.500.
Perlu diperhatikan bahwa tarif tersebut belum termasuk diskon yang rencananya akan diberikan oleh PT Jasa Marga selama periode mudik dan balik Lebaran 2024 sebesar 20 persen.(il/BDR)
Penulis : il