Bus Menggunakan Klakson “Telolet” Akan di Tindak Tegas

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

 

BANDUNG | Bandungraya.co

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengambil tindakan tegas terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet saat beroperasi selama masa angkutan Lebaran 2024. Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa tidak hanya bus angkutan umum, tetapi juga bus pariwisata yang kedapatan menggunakan klakson telolet akan ditindaklanjuti.

“Aplikasi klakson telolet dilarang dan tidak boleh dipakai karena melanggar aturan,” ujar Asep di Bandung pada Kamis (4/3/2024).

Asep menjelaskan bahwa penggunaan klakson tersebut dapat mengganggu sistem pengereman bus yang pada akhirnya dapat membahayakan para penumpang. “Klakson telolet tidak boleh digunakan karena menggunakan tenaga angin. Namun, tenaga angin tersebut seharusnya digunakan untuk sistem rem,” jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa suara klakson telolet melebihi ambang batas desibel (dB) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. “Suara klakson tersebut melebihi batas normal yang sudah ditetapkan, yaitu antara 80-180 dB,” tambahnya.

Asep menegaskan bahwa bus yang masih menggunakan klakson telolet akan dikenakan sanksi. “Kami akan memberlakukan sanksi, baik untuk bus angkutan umum maupun pariwisata. Pemeriksaan akan dilakukan di terminal atau titik-titik tertentu yang telah ditentukan,” tegas Asep.

Ia juga mengimbau kepada para sopir untuk mencopot klakson telolet sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas. “Tolong patuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Langkah Membumi Festival 2024: Inisiatif tiket.com untuk Pariwisata Ramah Lingkungan
BRI Berhasil Turunkan Kredit Macet, Sunarso Ungkap Strategi Meningkatkan Kualitas Aset
Hengky Kurniawan Ungkap Program Satu Desa Satu Miliar untuk Bandung Barat
Pemerintah Siapkan AI dan Coding sebagai Pelajaran Pilihan di SD dan SMP
Masjid Jami Al Ikhlas: Surga Kecil di Tangerang untuk Jamaah dan Musafir
BRI Gelar Treasury Banking Summit untuk Tingkatkan Kolaborasi demi Pertumbuhan Perbankan Nasional
Debat Perdana Pilgub Jabar: Ajang Penyampaian Gagasan, Minim Perdebatan
Berita ini 2 kali dibaca
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengambil tindakan tegas terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet saat beroperasi selama masa angkutan Lebaran 2024. Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa tidak hanya bus angkutan umum, tetapi juga bus pariwisata yang kedapatan menggunakan klakson telolet akan ditindaklanjuti. "Aplikasi klakson telolet dilarang dan tidak boleh dipakai karena melanggar aturan," ujar Asep di Bandung pada Kamis (4/3/2024).

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:45 WIB

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Rabu, 13 November 2024 - 13:49 WIB

Langkah Membumi Festival 2024: Inisiatif tiket.com untuk Pariwisata Ramah Lingkungan

Rabu, 13 November 2024 - 13:41 WIB

BRI Berhasil Turunkan Kredit Macet, Sunarso Ungkap Strategi Meningkatkan Kualitas Aset

Rabu, 13 November 2024 - 13:36 WIB

Hengky Kurniawan Ungkap Program Satu Desa Satu Miliar untuk Bandung Barat

Rabu, 13 November 2024 - 13:15 WIB

Pemerintah Siapkan AI dan Coding sebagai Pelajaran Pilihan di SD dan SMP

Berita Terbaru