Bus Menggunakan Klakson “Telolet” Akan di Tindak Tegas

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

 

BANDUNG | Bandungraya.co

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengambil tindakan tegas terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet saat beroperasi selama masa angkutan Lebaran 2024. Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa tidak hanya bus angkutan umum, tetapi juga bus pariwisata yang kedapatan menggunakan klakson telolet akan ditindaklanjuti.

“Aplikasi klakson telolet dilarang dan tidak boleh dipakai karena melanggar aturan,” ujar Asep di Bandung pada Kamis (4/3/2024).

Asep menjelaskan bahwa penggunaan klakson tersebut dapat mengganggu sistem pengereman bus yang pada akhirnya dapat membahayakan para penumpang. “Klakson telolet tidak boleh digunakan karena menggunakan tenaga angin. Namun, tenaga angin tersebut seharusnya digunakan untuk sistem rem,” jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa suara klakson telolet melebihi ambang batas desibel (dB) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. “Suara klakson tersebut melebihi batas normal yang sudah ditetapkan, yaitu antara 80-180 dB,” tambahnya.

Asep menegaskan bahwa bus yang masih menggunakan klakson telolet akan dikenakan sanksi. “Kami akan memberlakukan sanksi, baik untuk bus angkutan umum maupun pariwisata. Pemeriksaan akan dilakukan di terminal atau titik-titik tertentu yang telah ditentukan,” tegas Asep.

Ia juga mengimbau kepada para sopir untuk mencopot klakson telolet sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas. “Tolong patuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Jaksa Tolak Dalil Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon, Sebut Alasan Tidak Memadai
6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Lomba Mewarnai Anak dalam Rangka Peringatan Hari Literasi Dunia
Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka
Penjaga Vila Ditemukan Tewas Membusuk di Bandung: Polisi Pastikan Kematian Akibat Penyakit
KPU Jabar Targetkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jabar 2024 Naik 2 Persen
Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024
Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengambil tindakan tegas terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet saat beroperasi selama masa angkutan Lebaran 2024. Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa tidak hanya bus angkutan umum, tetapi juga bus pariwisata yang kedapatan menggunakan klakson telolet akan ditindaklanjuti. "Aplikasi klakson telolet dilarang dan tidak boleh dipakai karena melanggar aturan," ujar Asep di Bandung pada Kamis (4/3/2024).

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 11:34 WIB

Jaksa Tolak Dalil Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon, Sebut Alasan Tidak Memadai

Selasa, 10 September 2024 - 11:24 WIB

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 September 2024 - 11:16 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Lomba Mewarnai Anak dalam Rangka Peringatan Hari Literasi Dunia

Selasa, 10 September 2024 - 11:03 WIB

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Senin, 9 September 2024 - 12:19 WIB

KPU Jabar Targetkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jabar 2024 Naik 2 Persen

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB