“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres, bersama jajarannya yang sudah mengungkap apa kejadian ini, sehingga mungkin ke depan untuk pihak-pihak lainnya tertentu tidak akan melakukan kejadian lagi. Jadi mungkin ini sebagai efek jera,”
JAKARTA | Bandungraya.co
Bulog mengklaim penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tepat sasaran meski ada kecurangan yang mengemas ulang beras SPHP ke dalam kemasan beras premium di Malang, Jawa Timur.
Kepala Kantor Bulog Cabang Malang Siane Dwi Agustina menjelaskan, pihaknya selama ini menyalurkan beras Bulog ke sejumlah toko ritel dan pedagang yang sudah dapat rekomendasi saja.
Sementara pedagang toko lain yang tidak mendapat rekomendasi dari instansi pemerintahan setempat, tapi memperoleh beras SPHP itu bukan jadi tanggungjawabnya.
“Saat ini Bulog menyalurkan SPHP itu di ritel modern, kemudian di pasal-pasar tradisional, dan toko-toko yang lainnya di luar pasar, yang sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas ketahanan pangan. Jadi kita semua bekerja sama, kalau yang di luar itu tidak ada,” ucap Siane Dwi Agustina, saat rilis di Mapolres Malang, pada Senin (18/3).
Namun Siane menyebut, terbongkarnya penjualan beras SPHP Bulog yang dikemas ulang dalam kemasan beras premium, dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp10.900, memang menjadi temuan terbaru. Maka hal itu, ia berharap supaya masyarakat tidak mencontoh tindakan dari Enik Hariyanti (37), ibu rumah tangga yang ditetapkan tersangka oleh Polres Malang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres, bersama jajarannya yang sudah mengungkap apa kejadian ini, sehingga mungkin ke depan untuk pihak-pihak lainnya tertentu tidak akan melakukan kejadian lagi. Jadi mungkin ini sebagai efek jera,” bebernya.
Ane, sapaan akrabnya juga memastikan dari hasil investigasi internal tidak ada oknum orang dalam Bulog Kantor Cabang Malang yang terlibat. Pihaknya juga sudah memberikan data perihal pedagang-pedagang dan toko ritel yang menerima distribusi beras SPHP langsung.
“Kami pastikan ada oknum kami yang punya hasrat murahan seperti itu. (Distribusi dan asal usul beras SPHP yang diperoleh tersangka). Nanti bisa dilacak oleh Reskrim, yang jelas Bulog menyalurkan beras SPHP ini,” terangnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, bila pihaknya telah menerima data-data detail dari Bulog Kantor Cabang Malang, terkait penyaluran beras SPHP di wilayah Kabupaten Malang. Data ini untuk memperkuat proses penyidikan terkait pengemasan ulang beras Bulog SPHP ke kemasan premium.
“Rekan-rekan dari Bulog pun sudah memberikan data, tapi mohon maaf tidak bisa kami sampaikan dalam kesempatan ini, karena itu teknis dari penyidikan kepolisian,” kata Gandha Syah Hidayat.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Polres Malang berhasil membongkar pengemasan ulang beras Bulog SPHP, ke kemasan premium dan dijual lebih mahal di atas HET. Dari peristiwa ini polisi berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Enik Hariyanti (EH) berusia 37 tahun, yang merupakan pemilik usaha toko beras di Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Enik digerebek dan tertangkap basah di rumahnya pada Jumat malam (15/3/2024) pukul 22.45 WIB, saat tengah memindahkan isi beras Bulog SPHP ke kemasan beras premium seberat 25 kilogram merek Raja Lele, serta kemasan 5 kilogram untuk merek Ramos Bandung.
Beras Bulog yang sudah dipindah ke kemasan premium itu lantas dijual seharga Rp69.000 – 70.000 untuk kemasan 5 kilogram merek Ramos Bandung, serta Rp350.000 untuk kemasan 25 kilogram merek Raja Lele, atau jika dikalkulasikan di harga Rp14.000 per kilogram.
Pelaku sudah beroperasi kurang lebih lima bulan dan mendapatkan keuntungan hingga Rp8 -Rp9 juta per bulannya, atau jika dikalkulasikan lima bulan mencapai Rp45 juta.(jr)
Penulis : il