BANDUNG RAYA | BANDUNG|
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali memperluas peluang bagi pekerja untuk memiliki hunian idaman melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di sektor perumahan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Ahmad Feisal Santoso, menyatakan bahwa MLT adalah langkah konkret BPJAMSOSTEK untuk mendukung program ‘Sejuta Rumah’ yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Program ini adalah bentuk nyata BPJAMSOSTEK dalam memudahkan pekerja mengakses hunian dengan biaya terjangkau, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja,” jelas Feisal pada Kamis, 7 November 2024.
MLT merupakan fasilitas tambahan bagi peserta BPJAMSOSTEK di bawah program Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur jenis dan tata cara pemberian manfaat layanan tambahan ini.
Feisal menyebutkan ada empat jenis manfaat utama dalam program MLT perumahan yang bisa diakses oleh pekerja, yaitu:
- Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
- Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
Program MLT menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bunga pinjaman komersial, dengan KPR rumah hingga harga maksimal Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka hingga Rp150 juta, dan Pinjaman Renovasi maksimal Rp200 juta.
“Kami bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara dan Bank BJB, serta berbagai pengembang, untuk memberikan suku bunga subsidi yang lebih kompetitif dan tenor pinjaman hingga 30 tahun,” tambah Feisal.
Program ini diharapkan dapat membantu pekerja mewujudkan impian memiliki hunian yang layak dengan biaya yang lebih ringan. Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut, BPJAMSOSTEK menyediakan informasi lengkap mengenai program MLT di setiap kantor cabang terdekat.(Rb/Fj)