BANTEN | Bandungraya.co
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak berencana untuk mendata rumah warga yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten. Beberapa warga yang terdampak kemungkinan pernah menolak untuk direlokasi pada tahun 2019.
Febby Rizki Pratama, Kepala BPBD Lebak, menyatakan bahwa mereka sebelumnya sudah memetakan dan mengusulkan daerah yang terdampak, termasuk yang tidak terdampak, pada tahun 2019. Beberapa warga yang terdampak sebelumnya sempat menolak untuk direlokasi. Saat ini, BPBD akan segera menindaklanjuti bencana ini dan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.
“Kini rumahnya rusak, ikut terdampak. Soal menanggulanginya seperti apa, kita diskusikan dan bakal koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan,” ungkap Febby.
Pergerakan tanah di lokasi ini sudah pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2019, yang saat itu menyebabkan 115 rumah warga terdampak, dan sebagian dari mereka telah direlokasi. Salah satu warga, Mimi, yang tidak direlokasi sebelumnya, mengungkapkan bahwa pergerakan tanah kembali terjadi sekitar tahun 2023. Rumahnya mengalami retakan kecil dan tanah di bawahnya bergerak ke bawah dan ke samping.
Mimi pernah ditawari untuk direlokasi, namun menolak karena alasan lokasi relokasi terlalu jauh. Namun, dengan pergerakan tanah yang semakin parah, ia sekarang bersedia untuk direlokasi.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya upaya penanganan bencana dan relokasi yang cermat, serta pentingnya mendengarkan kebutuhan dan kekhawatiran warga terdampak.(il/BR)
Penulis : il