Bocor! Surat Internal PWI Pusat ke Dewan Kehormatan, Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Dapat Peringatan Keras 

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bandungraya.co

Surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat telah bocor dan menjadi perbincangan hangat. Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN.

Keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat.

Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Dalam mengakhiri surat, pengurus PWI Pusat menyampaikan harapannya agar tindakan yang diambil oleh Dewan Kehormatan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah(il/JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Disesuaikan
Pelaksanaan Program MBG dalam Tahap Evaluasi
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen Selama Nataru, Ungkap Dirut PLN
Imigrasi Bandung Deportasi 40 WNA Sepanjang 2024, Mayoritas dari Tiongkok
Sebelum ke Kairo, Presiden Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru
Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Harga Rokok Akan Naik per 1 Januari 2025, Pemerintah Resmi Umumkan
Arahan Presiden: Polri Diminta Kurangi Seremoni di Hari Ulang Tahun
Berita ini 26 kali dibaca
Surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat telah bocor dan menjadi perbincangan hangat. Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN. Keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:00 WIB

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Disesuaikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:02 WIB

Pelaksanaan Program MBG dalam Tahap Evaluasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 05:58 WIB

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen Selama Nataru, Ungkap Dirut PLN

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:24 WIB

Imigrasi Bandung Deportasi 40 WNA Sepanjang 2024, Mayoritas dari Tiongkok

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:36 WIB

Sebelum ke Kairo, Presiden Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABUPATEN BANDUNG

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Kamis, 16 Jan 2025 - 06:20 WIB