BNNP DKI Musnahkan 3,6 Kg Ganja

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA | Bandungraya.co

Sebanyak 3,6 Kilogram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat kemarin.

“Hari ini kita ada kegiatan pemusnahan barang bukti jenis ganja. Ini memang prosedur dari kegiatan yang harus kita laksanakan. Dari barang bukti yang kita dapat ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan penegak hukum lainnya bahwa barang bukti ini tidak mengendap lama hingga kasus selesai,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Jackson Lapalonga di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama periode bulan Januari hingga Februari yang diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta.

Kasus pertama, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 dari Tim Posko Interdiksi Terpadu Soekarno Hatta BNN RI terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika dari Medan, Sumatra Utara.

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat netto 1.076,78 gram.

Kemudian pada kasus kedua, Pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC DKI Jakarta Bea dan Cukai bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui jasa pengiriman Ekspedisi.

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti berupa daun kering ganja dengan berat bruto 1.042,6 gram. Selain narkotika, petugas BNNP DKI Jakarta juga mengamankan alat komunikasi yang para tersangka gunakan.

Kemudian pada kasus ketiga, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2023 dari Petugas Bea Cukai Kanwil DJBC Jakarta bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering berasal dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan alamat pengiriman di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta mengamankan paket ganja kering dengan total berat bruto 1.530,3 gram yang dibungkus dengan kain taplak meja.

Tak hanya itu, Jackson juga mengatakan dari tiga kasus tersebut, BNNP DKI Jakarta telah mengamankan tiga orang tersangka.

Jackson mengatakan, dengan menyita dan memusnahkan narkotika berupa ganja sebanyak 3,6 kilogram (3.649,68 gram) tersebut maka dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap 3.649 jiwa.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 5 kali dibaca
Sebanyak 3,6 Kilogram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat kemarin.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru