Biaya Parkir Selangit di Masjid Al Jabbar Bandung, Patut di Pertanyakan?

- Penulis

Senin, 15 April 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Kejadian pungli tarif parkir di Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, mengundang perhatian setelah seorang pengunjung mengaku menjadi korban dengan total pembayaran mencapai Rp 25.000. Dalam kejadian tersebut, pemilik akun @petanirumah menyatakan bahwa petugas parkir menolak uang parkir sebesar Rp 2.000 dan memaksa dia membayar Rp 10.000. Selanjutnya, dia juga diminta membayar lagi saat hendak keluar dari area parkir, sehingga total pembayaran mencapai Rp 25.000.

Plt Kepala Dinas Kota Bandung, Asep Koswara, telah memberikan tanggapannya terkait masalah ini. Pihaknya menyatakan telah mendapatkan informasi terkait pungli tarif parkir di Masjid Al Jabbar dan akan menggelar rapat untuk membahas masalah ini. Menurut Asep, tarif parkir di masjid tersebut telah diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021. Tarif tersebut berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 tergantung zona parkir.

Terkait sanksi bagi pelaku tindak pungli, Asep menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Saat ini, pihaknya sedang merapatkan keputusan terkait sanksi yang akan diberlakukan.

Ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya penegakan aturan terhadap tarif parkir yang telah ditetapkan dan perlindungan terhadap masyarakat dari pungutan liar.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Empat Rumah Rusak Akibat Longsor di Pangalengan, Satu Musala Terancam Roboh
Tragedi Longsor di Rongga, Bandung Barat: Satu Korban Jiwa dan Fasilitas Pendidikan Tertimbun
Evakuasi Dramatis: Macan Tutul Tiba-Tiba Muncul di Hotel Kota Bandung
Warga Bandung Curhat soal Banjir, Wakil Wali Kota Pastikan Koordinasi Lintas Instansi
Aset Daerah Terancam Klaim Sepihak, Pemkot Bandung Lakukan Penertiban
Workshop Manajemen Risiko: Farhan Ingatkan Pentingnya Tata Kelola yang Teliti dan Siap Siaga
HJKB 215, Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Pertunjukan Modern di Bandung
365 Siswa di Bandung Barat Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Program MBG Dihentikan Sementara
Berita ini 22 kali dibaca
Kejadian pungli tarif parkir di Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, mengundang perhatian setelah seorang pengunjung mengaku menjadi korban dengan total pembayaran mencapai Rp 25.000. Dalam kejadian tersebut, pemilik akun @petanirumah menyatakan bahwa petugas parkir menolak uang parkir sebesar Rp 2.000 dan memaksa dia membayar Rp 10.000. Selanjutnya, dia juga diminta membayar lagi saat hendak keluar dari area parkir, sehingga total pembayaran mencapai Rp 25.000. Plt Kepala Dinas Kota Bandung, Asep Koswara, telah memberikan tanggapannya terkait masalah ini. Pihaknya menyatakan telah mendapatkan informasi terkait pungli tarif parkir di Masjid Al Jabbar dan akan menggelar rapat untuk membahas masalah ini. Menurut Asep, tarif parkir di masjid tersebut telah diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021. Tarif tersebut berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 tergantung zona parkir.

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Empat Rumah Rusak Akibat Longsor di Pangalengan, Satu Musala Terancam Roboh

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Tragedi Longsor di Rongga, Bandung Barat: Satu Korban Jiwa dan Fasilitas Pendidikan Tertimbun

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Evakuasi Dramatis: Macan Tutul Tiba-Tiba Muncul di Hotel Kota Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

Warga Bandung Curhat soal Banjir, Wakil Wali Kota Pastikan Koordinasi Lintas Instansi

Selasa, 30 September 2025 - 15:39 WIB

Aset Daerah Terancam Klaim Sepihak, Pemkot Bandung Lakukan Penertiban

Berita Terbaru