BANDUNG | Bandungraya.co
Polrestabes Bandung bersiap mengantisipasi sejumlah titik rawan selama Operasi Ketupat Lodaya selama libur panjang Lebaran 2024. Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa fokus operasi tersebut adalah pada titik rawan macet, kecelakaan, dan pengamanan tempat wisata di Kota Bandung.
“Dalam Operasi Ketupat Lodaya tanggal 4 sampai 16 April 2024, kami khusus memperhatikan Kota Bandung. Kami akan memusatkan perhatian pada titik rawan kemacetan, kecelakaan, dan pengamanan tempat wisata,” ujar Budi Sartono di Kantor Polrestabes Bandung, Senin (1/4/2024).
Budi menambahkan bahwa titik-titik yang menjadi perhatian pengamanan karena rawan kemacetan antara lain jalur wisata menuju Lembang, Jalan Dr Djundjunan (Pasteur), Jalan Pasir Kaliki, Jalan Sekarno-Hatta, Jalan Asia-Afrika, Bundaran Cibiru, dan Jalan Juanda.
“Adapun tempat wisata yang akan kami perhatikan adalah Karang Setra, Kebun Binatang Bandung, Trans Studio, Taman Lalu Lintas, Kiara Artha Park, dan seluruh mal di Kota Bandung termasuk Masjid Al-Jabbar,” tambahnya.
Untuk pengamanan selama libur Lebaran 2024, jumlah personel gabungan yang dilibatkan mencapai 1.218 orang. Rinciannya, 826 personel dari Polrestabes Bandung, 110 personel dari Polda Jabar, 180 personel dari TNI, dan 102 personel dari unsur lainnya.
“Kami telah mendirikan 32 pos, terdiri dari satu posko utama, satu posko terpadu, 6 pos pelayanan, dan 24 pos pengamanan,” ungkap Budi.
Budi juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan kepada warga yang akan mudik melalui polsek-polsek terdekat.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang mudik menjaga rumahnya dengan mematikan listrik dan mengunci pintunya dengan rapat,” ujar Budi. Selain itu, untuk keamanan kendaraan yang ditinggalkan, ia menyarankan untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat.
“Warga yang mudik dapat menitipkan kendaraan mereka, khususnya kendaraan roda empat, di kantor polisi terdekat. Maksimal berapa kuota akan kami informasikan,” tandasnya.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, juga menambahkan bahwa kantor-kantor pemerintahan dan dinas-dinas dapat digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan.
“Kantor-kantor pemerintah kota dapat menjadi tempat penitipan kendaraan roda empat. Personil dari pemerintah kota, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, akan kami libatkan dalam pengamanan,” tambahnya.(il/BDR)
Penulis : il