Beberapa Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi Saat Ramadan

- Penulis

Selasa, 2 April 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menghadapi laporan mengenai kelanjutan operasional beberapa tempat hiburan malam di wilayahnya selama bulan Ramadan, meskipun telah dilarang oleh pemerintah daerah.

Dalam konfirmasi dengan wartawan, Bambang tidak menyangkal keberadaan tempat hiburan malam yang tetap buka di Kota Bandung selama bulan Ramadan. Dia mengungkapkan bahwa sejumlah tempat tersebut telah menerima tindakan disiplin karena melanggar peraturan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami memberikan teguran tertulis kepada tempat hiburan malam tersebut, dan tim kami melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang di Mapolrestabes Bandung pada hari Senin (1/4/2024).

Namun, Bambang juga menegaskan bahwa tidak ada upaya penyegelan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung terhadap tempat-tempat hiburan malam tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil saat ini hanya sebatas memberikan teguran kepada pelanggar.

“Hingga saat ini, belum ada tindakan penyegelan terhadap tempat hiburan malam. Meskipun saya tidak memiliki angka pasti, namun laporan yang saya terima menunjukkan bahwa masih ada beberapa tempat yang belum patuh. Kami telah memberikan teguran kepada mereka,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan larangan terhadap operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Aturan ini diberlakukan sebagai tindakan penghormatan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 tentang Penutupan Usaha Pariwisata pada Hari Besar Keagamaan. Tempat-tempat hiburan malam dilarang beroperasi mulai Sabtu, 9 Maret 2024 pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 13 April 2024 pukul 18.00 WIB.

Penetapan aturan ini didasarkan pada Pasal 73 ayat 6 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Sementara itu, pemutaran film di bioskop tetap diperbolehkan dengan catatan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak
DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran
Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pemberdayaan Ormas
Harkannas 2024: Andi Ony Ajak Masyarakat Tangerang Jadikan Ikan Menu Sehari-hari
Berita ini 0 kali dibaca
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menghadapi laporan mengenai kelanjutan operasional beberapa tempat hiburan malam di wilayahnya selama bulan Ramadan, meskipun telah dilarang oleh pemerintah daerah. Dalam konfirmasi dengan wartawan, Bambang tidak menyangkal keberadaan tempat hiburan malam yang tetap buka di Kota Bandung selama bulan Ramadan. Dia mengungkapkan bahwa sejumlah tempat tersebut telah menerima tindakan disiplin karena melanggar peraturan.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:14 WIB

Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:27 WIB

DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:39 WIB

Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran

Berita Terbaru