BANDUNG RAYA |
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai menguji coba sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS pada Kamis, 10 Oktober 2024. Uji coba ini dilakukan di beberapa lokasi, yakni Jalan Banceuy, Jalan Pecinan, dan Jalan ABC. Sebanyak 25 juru parkir dilengkapi dengan rompi dan ID Card berisi QR Code untuk memudahkan proses pembayaran.
Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa terobosan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar parkir serta meningkatkan optimalisasi retribusi daerah. Sistem pembayaran digital ini diharapkan bisa mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Era digital memerlukan kemudahan bagi masyarakat. Dengan QRIS, pengguna parkir hanya perlu memindai QR Code pada rompi atau ID Card juru parkir,” ujar Asep Kuswara.
Uji coba akan berlangsung selama sebulan, dengan pengawasan ketat untuk evaluasi sebelum diperluas ke wilayah lain di Kota Bandung. Asep menegaskan bahwa jika uji coba berhasil tanpa kendala, sistem ini akan diterapkan di lebih banyak lokasi.
Salah seorang juru parkir di Jalan Banceuy, Ucep, mengaku senang dengan inovasi ini. “Sosialisasi sudah dilakukan, dan setelah dipelajari, ternyata lebih mudah dan praktis menggunakan QRIS,” ungkap Ucep.
Dengan demikian, warga yang parkir di lokasi uji coba kini bisa membayar menggunakan QRIS sesuai tarif yang berlaku.(Bd/Fj)