Bawaslu Periksa Dua Caleg Demokrat Dugaan Politik Uang

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ilustrasi stop politik uang.(ist)

Caption Ilustrasi stop politik uang.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi.

“Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024,” kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro di Jakarta, kemarin.

Dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor pada hari Jumat (8/3) atau hari ini adalah calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta​​ II​​​​​ Melani Leimena Suharli,dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.

Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat, kata dia, akan dilakukan secara tertutup.

“Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus dugaan politik uang, Dimas mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses di Bawaslu.

“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono di Jakarta, Rabu (6/3).

Mujiyono belum membeberkan langkah tegas Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Ia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

Mujiyono hanya berkata bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

“Kami ikuti prosesnya dahulu,” ujarnya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur
Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung
Pakar Kepemiluan Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu
MPSI Kritisi Relasi Politik dan Bisnis di Balik Kisruh Pagar Laut
Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat
Berita ini 6 kali dibaca
Terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi. "Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:30 WIB

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Senin, 17 Februari 2025 - 12:39 WIB

Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:55 WIB

Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung

Berita Terbaru