Bawaslu Pantau Uang Politik Dan Penertiban APK di Masa Tenang

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

benny sabdo (istimewa)

benny sabdo (istimewa)

JAKARTA | Bandungraya.co

Bawaslu DKI melakukan patroli intensif untuk mengawasi praktik politik uang menjelang hari pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari besok. Selain itu, Bawaslu juga aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang pemilu.

“Sejak semalam (Sabtu), Bawaslu DKI telah mulai mencopot APK di seluruh penjuru kota. Selama masa tenang, peserta pemilu baik capres maupun caleg dilarang keras melakukan kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada wartawan pada Minggu (11/2/2024).

Bawaslu DKI berencana untuk bekerja sama dengan panitia pengawas kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam upaya patroli untuk mencegah praktik politik uang. Benny menegaskan bahwa Bawaslu DKI akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya politik uang.

“Selain itu, Bawaslu DKI juga aktif melakukan patroli pengawasan terhadap politik uang di seluruh wilayah DKI. Kami melibatkan Bawaslu kota, Panwascam, Panwas kelurahan, dan Pengawas TPS. Politik uang merupakan kejahatan terhadap demokrasi, dan kami akan menindaknya dengan tegas,” tegasnya.

Hingga saat ini, terdapat sejumlah APK yang masih terpasang di berbagai lokasi di DKI Jakarta. Benny menargetkan bahwa pada hari pemilihan, semua APK sudah ditertibkan dari seluruh penjuru DKI.

“Jajaran Bawaslu kota bersama Satpol PP masih terus melakukan penertiban APK di wilayah DKI. Kami menargetkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, ketika pemungutan suara berlangsung, semua APK sudah bersih dari seluruh penjuru DKI,” tambahnya.

Masa tenang pemilu 2024 berlangsung mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, sedangkan hari pemilihan dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024.(il/jr)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan
Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024
Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung
Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Herdiat-Yana Resmi Dapat Dukungan 10 Partai untuk Pilkada Ciamis 2024
KPU Kota Bandung Siap Terima Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Serentak 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 09:05 WIB

KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:04 WIB

Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:11 WIB

Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

 Tiga Pasar Tradisional di Bandung Jadi Tempat Favorit Anak Muda

Jumat, 6 Sep 2024 - 00:09 WIB