Bawaslu Jakbar Rekomendasikan Penertiban APK kepada Satpol PP

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng.(ist)

Caption Alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Menyusul imbauan kepada partai politik (parpol) di Jakarta Barat untuk menurunkan secara mandiri sejak Senin (15/1), Bawaslu Jakarta Barat melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) kepada Satpol PP Jakbar.

“Kalau imbauan sih sudah sejak tiga hari lalu, tapi enggak tau surat sudah diterima atau belum. Karena (beberapa waktu) pada saat itu kita kasih, kita enggak ketemu petugas parpol,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Roup juga mengatakan, sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan secara mandiri selama tiga hari terakhir, namun satu parpol, yakni PSI yang melaksanakannya di beberapa titik.

“Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI menurunkan dan mengundang kita beserta Kesbangpol,” kata Roup.

Roup mengatakan bahwa jika tidak ada kendala, penertiban akan dilakukan besok, Jumat (19/1).

“Ya bahkan infonya kalau tidak ada kendala, kita juga sudah melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk penertiban. Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya. Dan infonya besok katanya ada rencana penertiban gitu di Jakbar,” ucap Roup.

Penertiban yang dilakukan besok dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakbar.

“Serentak se-Jakbar, tapi kita belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya,” kata Roup.

Lebih lanjut, Roup mengungkapkan bahwa prioritas penertiban APK adalah yang membahayakan pengguna jalan.

“Ya terutama baliho, spanduk, bendera-bendera yang membahayakan pengguna jalan,” pungkas Roup.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat menyatakan siap untuk menerjunkan Satpol PP mulai dari tingkat kota hingga kelurahan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.

“Kami dari pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas. Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan. Kan di kelurahan ada Satpol PP, kita perbantukan ke sini,” kata Uus.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan
Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara
Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero
Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif
Airin-Ade Akhiri Kampanye Pilkada Banten dengan Istigasah dan Doa Bersama
Dihadapkan pada Banyak Tantangan, Airin-Ade Dapat Dukungan Doa Ribuan Massa
Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Penutupan Kampanye Pilkada Banten
Berita ini 1 kali dibaca
Menyusul imbauan kepada partai politik (parpol) di Jakarta Barat untuk menurunkan secara mandiri sejak Senin (15/1), Bawaslu Jakarta Barat melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) kepada Satpol PP Jakbar.

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:59 WIB

Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan

Senin, 2 Desember 2024 - 16:39 WIB

Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara

Kamis, 28 November 2024 - 08:00 WIB

Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero

Kamis, 28 November 2024 - 07:54 WIB

Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif

Berita Terbaru