TANGERANG | Bandungraya.co
Terungkapnya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengundang perhatian Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha. Menurutnya, suara partai tersebut secara misterius bergeser ke suara calon anggota legislatif (Caleg) tertentu.
Akmaludin, yang juga merupakan Caleg incumben DPRD Kabupaten Tangerang di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 ini menegaskan, bahwa kecurangan tersebut terjadi dengan modus mengambil suara dari partai untuk kemudian ditambahkan pada suara Caleg tertentu, yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua.
“Suara partai PDI Perjuangan hilang saat pleno di Kecamatan Kelapa Dua. Setelah kami selidiki, ternyata suara partai tersebut bergeser ke suara Caleg tertentu,” ungkap Akmaludin, Selasa (5/3/2024).
Lebih lanjut Akmaludin menjelaskan, kalau perubahan suara diketahui setelah penghitungan suara dari Kelurahan Bencongan pada pleno tingkat kecamatan. Saat itu, pihaknya menemukan kejanggalan pada formulir D hasil plano.
“Karena ada kejanggalan, kemudian Tim saya melakukan penelusuran. Hasil sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D Hasil Kecamatan, menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai ke Caleg Nomor urut 3 sebanyak 2.991 suara,” tegasnya.
Berdasarlan data C1 Plano yang ia miliki, partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua meraih 4.532 suara. Namun setelah pleno di tingkat kecamatan, suara partai berkurang menjadi 2.494 suara.
Sementara, suara Caleg Nomor Urut 3 atas nama Gita Swalantika bertambah dari 4.632 suara menjadi 7.664 suara.
“Dan otomatis perolehan suara saya yang tadinya selisih 149 suara tersusul oleh Caleg nomor urut 3,” kata Akmaludin.
Akmaludin melanjutkan, usai ia dan Tim nya melakukan penelusuran lebih dalam pada form D hasil dengan C Hasil, pihaknya mendapati suara partai bergeser ke sejumlah Caleg dan ada juga suara beberapa Caleg yang berkurang.
Rinciannya, suara partai di Kecamatan Kelapa Dua pada C Hasil sebesar 4.532 suara. Lalu, pada D hasil tingkat kecamatan berkurang jadi 2.494 suara.
Kemudian, Caleg Nomor 1 Akmaludin bertambah 74 suara, Caleg Nomor Urut 2 Dicky Setiawan bertambah 89 suara, Caleg Nomor Urut 3 Gita Swarantika bertambah 2.991 suara, Caleg Nomor Urut 4 Safira Tasliya berkurang 54 suara, Caleg Nomor Urut 5 Hendrik bertambah 14 suara, Caleg Nomor Urut 6 Hendra berkurang 753 suara, Caleg Nomor Urut 7 Rodi Baduar bertambah 110 suara dan Caleg Nomor Urut 8 Siwi Irawati bertambah 51 suara.
“Jadi kejanggalan ini bukan hasil karangan, tapi kami berdasarkan data C1 Plano. Suara partai bergeser ke sejumlah suara Caleg dan yang paling banyak bergeser ke suara Caleg nomor urut 3,” bebernya.
Akmaludin juga mengungkapkan, bahwa temuan tersebut telah disampaikan kepada tingkat pleno KPU Kabupaten Tangerang. Namun sayangnya, saksi dari partainya terdiam saat sidang pleno, meskipun sebelumnya menyanggupi untuk memperjuangkan temuan hilangnya suara partai.
“Kami sudah berusaha menyampaikan temuan terkait data-data tersebut , namun saksi di partai kami hanya terdiam. Padahal, sebelumnya ketika kami mengadu ke saksi partai mereka menyanggupi akan memperjuangkan suara partai yang bergeser ke suara Caleg. Ini kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, karena melibatkan semua penyelenggara pemilu dan juga lalainya panitia pengawas kecamatan. Ini mohon perhatian kepada pemerhati demokrasi di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Akmal pun berharap ada keadilan yang berpihak kepada dirinya. Sesuai dengan semboyan yang selalu digaungkan partainya, ‘Kebenaran yang akan menang. Bukan kecurangan yang akan dimenangkan’.
“Mudah-mudahan semboyan Satyameva Jayate (hanya kebenaran yang berjaya, bukan kepalsuan) berpihak kepada saya. Ini sudah dzolim,” pungkasnya menegaskan. (ali/TR)
Penulis : il