Banyak Anak Gizi Buruk di 19 Kelurahan Kota Tangerang Selatan

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

TANGERANG SELATAN | Bandungraya.co
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan 19 kelurahan di wilayahnya sebagai lokasi prioritas penanganan stunting. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Wali Kota Nomor 050/kep.174-huk/2022, menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menekankan pentingnya penanganan stunting sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, terutama terkait perkembangan otak dan tingkat kecerdasan anak. Ia menyatakan perhatian tinggi pemerintah dalam mengatasi masalah ini, mengingat risiko tinggi terhadap generasi masa depan bangsa.

“Dengan penetapan 19 kelurahan sebagai lokus prioritas penanganan stunting, diharapkan pada tahun 2023 jumlah kasus stunting di Kota Tangsel dapat semakin ditekan,” ungkap Wali Kota Benyamin Davnie.

Kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus penanganan stunting meliputi Serpong, Paku Jaya, Bakti Jaya, Kademangan, Pondok Benda, Pamulang Timur, Pondok Cabe Ilir, Benda Baru, Serua, Jombang, Pondok Ranji, Cempaka Putih, Rempoa, Pisangan, Pondok Kacang Timur, Pondok Betung, Pondok Karya, Perigi Baru, dan Pondok Aren.

Angka kasus stunting di Kota Tangsel mencapai 19,9 persen, melibatkan sekitar 2.100 bayi di bawah tiga tahun dari total 133 ribu bayi yang ada di Kota Tangsel. Wali Kota Benyamin Davnie menyoroti ketidaktahuan orang tua sebagai penyebab utama dan menekankan pentingnya edukasi, termasuk edukasi pra nikah yang bisa diberikan oleh Kementerian Agama.

Penanganan stunting dianggap sebagai investasi pembangunan jangka panjang di bidang sumber daya manusia. Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Tangsel, menambahkan bahwa sejak tahun 2021, Tangsel telah ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas pencegahan dan penurunan stunting. Upaya penguatan dan penambahan jumlah lokus prioritas dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam menghadapi permasalahan ini.(fj/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Bandung: Kota Seribu Bintang, Simbol Kekuatan dan Kepemimpinan Militer Indonesia
Kontroversi ‘Berburu Koin’ dan Komitmen Perubahan Format Permainan oleh Aplikasi Jagat
BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan
Kota Bandung Mantapkan Langkah Menuju Smart City Terintegrasi dan Inklusif
Kang DS Siap Pecat Pejabat Pemkab yang Tidak Capai Target Kerja
Pemerintah Siapkan Aturan Sementara Batas Usia Media Sosial, Menunggu Pengesahan UU
Pemerintah Indonesia Berencana Impor Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Pemkot Bandung Perkuat Strategi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 3 kali dibaca
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan 19 kelurahan di wilayahnya sebagai lokasi prioritas penanganan stunting. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Wali Kota Nomor 050/kep.174-huk/2022, menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 08:02 WIB

Bandung: Kota Seribu Bintang, Simbol Kekuatan dan Kepemimpinan Militer Indonesia

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:03 WIB

Kontroversi ‘Berburu Koin’ dan Komitmen Perubahan Format Permainan oleh Aplikasi Jagat

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:20 WIB

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:01 WIB

Kota Bandung Mantapkan Langkah Menuju Smart City Terintegrasi dan Inklusif

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:05 WIB

Kang DS Siap Pecat Pejabat Pemkab yang Tidak Capai Target Kerja

Berita Terbaru

KABUPATEN BANDUNG

Polisi Bongkar Kios Penjual Obat Keras Ilegal di Katapang

Kamis, 23 Jan 2025 - 08:17 WIB