Banyak Anak Gizi Buruk di 19 Kelurahan Kota Tangerang Selatan

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

TANGERANG SELATAN | Bandungraya.co
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan 19 kelurahan di wilayahnya sebagai lokasi prioritas penanganan stunting. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Wali Kota Nomor 050/kep.174-huk/2022, menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menekankan pentingnya penanganan stunting sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, terutama terkait perkembangan otak dan tingkat kecerdasan anak. Ia menyatakan perhatian tinggi pemerintah dalam mengatasi masalah ini, mengingat risiko tinggi terhadap generasi masa depan bangsa.

“Dengan penetapan 19 kelurahan sebagai lokus prioritas penanganan stunting, diharapkan pada tahun 2023 jumlah kasus stunting di Kota Tangsel dapat semakin ditekan,” ungkap Wali Kota Benyamin Davnie.

Kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus penanganan stunting meliputi Serpong, Paku Jaya, Bakti Jaya, Kademangan, Pondok Benda, Pamulang Timur, Pondok Cabe Ilir, Benda Baru, Serua, Jombang, Pondok Ranji, Cempaka Putih, Rempoa, Pisangan, Pondok Kacang Timur, Pondok Betung, Pondok Karya, Perigi Baru, dan Pondok Aren.

Angka kasus stunting di Kota Tangsel mencapai 19,9 persen, melibatkan sekitar 2.100 bayi di bawah tiga tahun dari total 133 ribu bayi yang ada di Kota Tangsel. Wali Kota Benyamin Davnie menyoroti ketidaktahuan orang tua sebagai penyebab utama dan menekankan pentingnya edukasi, termasuk edukasi pra nikah yang bisa diberikan oleh Kementerian Agama.

Penanganan stunting dianggap sebagai investasi pembangunan jangka panjang di bidang sumber daya manusia. Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Tangsel, menambahkan bahwa sejak tahun 2021, Tangsel telah ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas pencegahan dan penurunan stunting. Upaya penguatan dan penambahan jumlah lokus prioritas dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam menghadapi permasalahan ini.(fj/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Berita ini 3 kali dibaca
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan 19 kelurahan di wilayahnya sebagai lokasi prioritas penanganan stunting. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Wali Kota Nomor 050/kep.174-huk/2022, menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat

Berita Terbaru