Banyak Anak Gizi Buruk di 19 Kelurahan Kota Tangerang Selatan

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

TANGERANG SELATAN | Bandungraya.co
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan 19 kelurahan di wilayahnya sebagai lokasi prioritas penanganan stunting. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Wali Kota Nomor 050/kep.174-huk/2022, menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menekankan pentingnya penanganan stunting sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, terutama terkait perkembangan otak dan tingkat kecerdasan anak. Ia menyatakan perhatian tinggi pemerintah dalam mengatasi masalah ini, mengingat risiko tinggi terhadap generasi masa depan bangsa.

“Dengan penetapan 19 kelurahan sebagai lokus prioritas penanganan stunting, diharapkan pada tahun 2023 jumlah kasus stunting di Kota Tangsel dapat semakin ditekan,” ungkap Wali Kota Benyamin Davnie.

Kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus penanganan stunting meliputi Serpong, Paku Jaya, Bakti Jaya, Kademangan, Pondok Benda, Pamulang Timur, Pondok Cabe Ilir, Benda Baru, Serua, Jombang, Pondok Ranji, Cempaka Putih, Rempoa, Pisangan, Pondok Kacang Timur, Pondok Betung, Pondok Karya, Perigi Baru, dan Pondok Aren.

Angka kasus stunting di Kota Tangsel mencapai 19,9 persen, melibatkan sekitar 2.100 bayi di bawah tiga tahun dari total 133 ribu bayi yang ada di Kota Tangsel. Wali Kota Benyamin Davnie menyoroti ketidaktahuan orang tua sebagai penyebab utama dan menekankan pentingnya edukasi, termasuk edukasi pra nikah yang bisa diberikan oleh Kementerian Agama.

Penanganan stunting dianggap sebagai investasi pembangunan jangka panjang di bidang sumber daya manusia. Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Tangsel, menambahkan bahwa sejak tahun 2021, Tangsel telah ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas pencegahan dan penurunan stunting. Upaya penguatan dan penambahan jumlah lokus prioritas dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam menghadapi permasalahan ini.(fj/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Menteri Perhubungan: Proyek ART dan Skytrans Akan Diterapkan di Bandung
Oknum Juru Parkir di Kota Bandung Dipecat karena Getok Tarif Parkir Hingga Rp150 Ribu
Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan
Pemkot Bandung Dorong Kesejahteraan Perempuan melalui Program P2WKSS di Sukagalih
Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Sambut Kehadiran KCJB, DPD RI Kunjungi Balai Kota
120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan Ditetapkan di Kabupaten Bandung
Berita ini 3 kali dibaca
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan 19 kelurahan di wilayahnya sebagai lokasi prioritas penanganan stunting. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Wali Kota Nomor 050/kep.174-huk/2022, menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:12 WIB

Menteri Perhubungan: Proyek ART dan Skytrans Akan Diterapkan di Bandung

Rabu, 4 September 2024 - 10:03 WIB

Oknum Juru Parkir di Kota Bandung Dipecat karena Getok Tarif Parkir Hingga Rp150 Ribu

Rabu, 4 September 2024 - 09:53 WIB

Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan

Selasa, 3 September 2024 - 09:30 WIB

Pemkot Bandung Dorong Kesejahteraan Perempuan melalui Program P2WKSS di Sukagalih

Selasa, 3 September 2024 - 09:18 WIB

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB