BANDUNG | bandungraya.co
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, menyampaikan apresiasinya terhadap hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Bandung, termasuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal ini diungkapkan saat menerima kunjungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Ruang Tengah Balai Kota pada Senin (2/9/2024).
Eric menyampaikan bahwa kehadiran KCJB berdampak signifikan terhadap peningkatan kunjungan ke Kota Bandung. “Kami berterima kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung, salah satunya adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kehadiran ini berdampak signifikan terhadap kunjungan ke Kota Bandung,” ujar Eric.
Untuk memaksimalkan manfaat dari KCJB, Eric berharap infrastruktur pendukungnya juga dapat ditingkatkan. Salah satu upaya yang diusulkan adalah mengaktifkan kembali akses KM 149 dan KM 151. “Kami mohon dukungan dari DPD RI. Kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage. Penguatan KM 151 dan KM 149, mudah-mudahan KM 149 September ini bisa dibuka kembali termasuk KM 151,” tambahnya.
Selain itu, Eric juga menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur pendukung lainnya seperti flyover di kawasan Nuratnio, Ciroyom, serta penyeberangan orang. “Pengembangan PSN dampak feeder kereta cepat whoosh termasuk flyover Nuratnio, Ciroyom dan infrastruktur pendukungnya seperti penyeberangan orang. Beberapa flyover masih dibutuhkan di Kota Bandung,” ujarnya.
Pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara juga menjadi fokus utama Eric untuk meningkatkan ekonomi Kota Bandung. “Ini penting bagi kami, kalau Bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung,” tambahnya.
Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional. “Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional,” ujar Abdullah.
Abdullah juga menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Perkeretaapian. “Kami ingin mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut,” jelasnya.
Menurut Abdullah, penyelenggaraan perkeretaapian harus dilaksanakan guna memperlancar perpindahan orang dan barang secara masal dengan aman, nyaman, cepat, tepat, tertib, dan teratur. “Bagaimana situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perkeretaapian,” tambahnya.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan perkeretaapian di kawasan Jawa Barat, antara lain Dirjen Kereta Api, Dinas Perhubungan Jawa Barat, PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI), PT. INKA, KCJB, Konsorsium Nasional Kereta Cepat (KNKT), dan lainnya.
Pelantikan anggota DPRD Jawa Barat baru yang berlangsung pada hari yang sama juga turut memperkuat dukungan terhadap pengembangan infrastruktur perkeretaapian di wilayah tersebut. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan nasional, diharapkan proyek-proyek strategis seperti KCJB dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat Bandung serta sekitarnya. (il/BDR)
Penulis : il