Ahok : Kaesang Belum Cukup Umur

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok). (ist)

Caption Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok). (ist)

Mungkin nanti akan ada orang yang mengajukan untuk meninjau ulang soal batas usia maju Pilkada itu untuk loloskan Kaesang.

JAKARTA | Bandungraya.co

Anak bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai belum cukup umur jika maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2024.

Penilaian tersebut diungkapkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok).

Namun begitu, Ahok mengaku belum mengetahui adanya isu bahwa Kaesang akan ikut Pilkada DKI Jakarta. Hanya saja, ia menyebut bahwa ada batas umur dalam syarat pencalonan Pilkada DKI.

“Saya nggak tau. Saya itu tadi dikirimin orang ada guyonan. Katanya untuk pilkada itu calonnya mesti ada batas umur juga, ya,” ujarnya dalam podcast bersama Merry Riana di channel YouTube-nya, dikutip kemarin.

Setelah itu, Merry membenarkan bahwa ada aturan batas usia untuk mencalonkan diri sebagai Cagub DKI Jakarta.

“Kalau menurut timingnya Desember baru melewati batas usia (Kaesang untuk maju Pilkada),” tanggapnya.

Setelah itu, Ahok kemudian berseloroh bahwa mungkin akan ada orang yang mengajukan untuk meninjau ulang soal batas usia maju Pilkada itu untuk loloskan Kaesang.

“Oh mungkin dia ada temen atau saudara bisa mengajukan ke MK kali, mungkin. Mungkin ya saya gak tau,” pungkasnya sambil sesekali tertawa.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, usia minimal untuk ikut Pilkada adalah 30 tahun.

Hal itu tepatnya diatur dalam Bab II terkait Persyaratan Calon dan Pencalonan ayat 1 poin d.

“Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon,” tulis aturan tersebut.

Bila melihat usia Kaesang saat ini, diketahui bahwa dirinya masih berusia 29 tahun. Pria kelahiran 25 Desember 1994 itu baru genap berusia 30 tahun setelah pelaksanaan Pilkada dimulai pada November mendatang.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak
DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran
Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pemberdayaan Ormas
Harkannas 2024: Andi Ony Ajak Masyarakat Tangerang Jadikan Ikan Menu Sehari-hari
Berita ini 5 kali dibaca
Anak bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai belum cukup umur jika maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2024. Penilaian tersebut diungkapkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok).

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:27 WIB

DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:39 WIB

Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:46 WIB

Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

Berita Terbaru

Politik

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Minggu, 8 Des 2024 - 14:37 WIB