BANDUNG RAYA | BANDUNG
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan dan perusakan mobil di persimpangan lampu merah Talagabodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, menjadi viral. Berikut lima fakta terkait insiden ini:
1. Awal Mula Kejadian
Insiden terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 23.10 WIB. Menurut unggahan akun Instagram @sadyah_st, pria tersebut menghadang mobil korban, diduga hendak memalak. Ketika pengendara menolak membuka kaca jendela, pelaku yang diduga mabuk mulai merusak mobil korban dengan senjata tajam.
“Awalnya kita jalan biasa, tiba-tiba dihadang untuk buka kaca. Kayanya mau malak, kayaknya mabok juga. Tangan kanan kirinya pegang alat/senjata,” ujar pemilik akun.
2. Viral di Media Sosial
Video aksi pemalakan dan perusakan ini menyebar luas di media sosial. Warganet ramai mengomentari bahwa pelaku sudah sering membuat resah di kawasan tersebut.
3. Pelaku Diamankan Polisi
Polisi dari Polsek Lengkong segera menangkap pelaku yang berinisial NO (21) setelah video tersebut viral. AKP Nurindah, Kasi Humas Polrestabes Bandung, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
4. Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Lengkong, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Sebelum merusak mobil, pelaku sempat merampas tas seorang pengendara motor, namun korban tidak melaporkan insiden tersebut karena tidak mengalami kerugian.
“Pelaku juga sempat melakukan pemukulan terhadap mobil korban. Namun, akhirnya kedua pihak sepakat berdamai,” ujar Iptu Beben Budiawan, Kanit Polsek Lengkong.
5. Pelaku Diduga Mabuk, Keluarga Meminta Maaf
Pelaku NO diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Dalam musyawarah, pihak keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
“Saya keluarga dari NO, meminta maaf atas kerusakan yang terjadi Sabtu, 25 Januari,” ujar Linda, perwakilan keluarga pelaku.
Meski kasus ini telah diselesaikan secara damai, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan kriminal serupa.(Dtk/Fj)